Zamrud di katulistiwa yang kita kenal ini merupakan untaian kepulauan di sepanjang Nusantara yang selalu menjadi idaman bangsa-bangsa di dunia sejak zaman dahulu kala.
Sejarah juga menceritakan kejayaan zaman Kerajaan Sriwijaya (683-1293 M) dilanjutkan dengan Kerajaan Majapahit (1293-1500 M) yang menguasai hampir seluruh Kepulauan Nusantara tersebut. Selanjutnya kegemilangan Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit berakhir setelah terpecah menjadi beberapa kerajaan-kerajaan kecil di Nusantara.

Terpecah-pecahnya bangsa ini kemudian dimanfaatkan oleh bangsa lain dengan datangnya kompeni, seperti Belanda, Portugis, Inggris, dan terakhir Jepang. Akhirnya nusantara secara silih berganti menjadi jajahan atau kolonialisasi bangsa-bangsa tersebut di atas. Kekayaan alam yang berlimpah menjadi motivasinya, dengan kondisi yang terpecah-pecah begitu dengan mudah bangsa kita ditaklukkan.

Semangat dan kesadaran untuk bersatu kembali sebagai suatu bangsa yang berdaulat, bangsa yang besar, dan mempunyai harga diri kemudian timbul. Dengan seluruh daya upaya dan perjuangan sampai tetes darah penghabisan, dari segenap tumpah darah Indonesia akhirnya bangsa ini lepas dari belenggu penjajahan tahun 1945.

Bangsa ini telah memproklamasikan kemerdekaannya sebagai Bangsa Indonesia. Sekarang bangsa ini telah merdeka lebih dari 63 tahun atau lebih setengah abad. Bahkan telah melewati tiga fase kritis: fase perjuangan fisik untuk keluar dari belenggu penjajah 1945, fase revolusi tahun 1966, dan fase reformasi tahun 1998. Tetapi, tanda-tanda kemakmuran seluruh tumpa darah Indonesia masih jauh dari harapan.

Dengan realitas seperti ini berarti ada yang salah dalam manajemen kenegaraan kita. Kesalahan tersebut yang berakibat kepada keterpurukan Indonesia hingga jatuh ke lembah krisis multi dimensional, seperti: krisis keuangan, krisis kepercayaan, krisis kepemimpinan, krisis keamaan, krisis sistem pendidikan, bahkan pernah terjadi krisis pangan.

Walaupun telah dibentuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) namun sampai dengan sekarang masih merajalela korupsi, kolusi, dan nepotisme di tengah masyarakat. Tentunya merupakan ironi karena ketiga isu ini menjadi faktor utama jatuhnya Orde Baru dan menjadi pilar bangkitnya fase Reformasi.

Untuk keluar dari berbagai masalah di atas tentunya aspek kepemimpinan nasional menjadi faktor yang sangat penting. Bahkan boleh dikatakan sebagai faktor dominan. Salah satu buah dari reformasi adalah berubahnya sistem pemilihan umum.

Pemilihan umum yang merupakan pesta demokrasi yang seharusnya disukseskan oleh seluruh komponen bangsa. Kesuksesan pemilihan umum ini, baik berupa pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia; tentunya merupakan momentum yang sangat tepat untuk mengubah wajah bangsa Indonesia untuk periode 5 tahun mendatang. Kesalahan memilih pemimpin tidak mustahil akan mengembalikan bangsa ini ke urang keterpurukan yang lebih parah dari sebelumnya.

Oleh sebab itu sudah saatnya berbagai kompenen bangsa berpartisipasi dalam pemilihan umum tersebut, dan menentukan pilihannya sesuai hati nurani, yaitu memilih pemimpin yang bisa memperbaiki bangsa indonesia menjadi bangsa yang maju, beradab, makmur, adil, dan sejahtera, serta sentosa.

Pemimpin yang bisa mengemban amanah tersebut di atas adalah pemimpin idaman seluruh bangsa yang setidaknya memenuhi kriteria ideal yaitu:

1. Mempunyai visi; yang memiliki pandangan yang jauh ke depan dan mampu memberikan landasan yang tepat untuk melanjutkan estafet pembangunan nasional untuk sampai kepada cita-cita bersama bangsa Indonesia.

2. Mempunyai program yang konkrit dan dapat mengimplementasikan nya secara nyata untuk mengatasi Krisis multi dimensional (Ekonomi, Politik, Kesehatan, Pendidikan, Moral, Pertahanan Keamanan).

3. Memperlihatkan secara nyata pemihakan terhadap Kemajuan dan keunggulan Komparatif Bangsa.

4. Dalam Prinsip Moral, tidak pernah melakukan tindakan tindakan yang melanggar moral seperti (Korupsi, Pelanggaran HAM, dan lain-lain).

5. Secara Politik Mempunyai kekuatan yang signifikan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyambung suara rakyat, dalam memperjuangkan hak-hak rakyat dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

6. Dapat bertindak dan mengambil keputusan yang tepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang telah muncul dan kemungkinan akan mencul di masa depan.

7. Dalam setiap tindakannya selalu mengutamakan kepentingan seluruh bangsa Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan partainya.

Jika kriteria di atas terpenenuhi tidak mustahil 5 tahun ke depan Bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang makmur sejahtera. Disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia dalam percaturan Internasional. Bahkan akan menjadi Bangsa "Baldathun Tayibathun Warrabbur Ghafur".

Mari kita memilih pemimpin ideal dan terbaik bagi bangsa tercinta.

0 komentar: